Sabtu, 31 Desember 2011

Jadwal Semester Genap 2011 - 2012

NB.
Jadwal ini bisa saja berubah apabila nantinya terdapat kesalahan dalam pembuatannya.
Wakasek Kurikulum.
Yusuf, S.Pd
NIP. 198212102010011028

Rabu, 28 Desember 2011

SK dan KD Sejarah untuk SMA/MA

Mata Pelajaran Sejarah untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) A. Latar Belakang Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang menelaah tentang asal-usul dan perkembangan serta peranan masyarakat di masa lampau berdasarkan metode dan metodologi tertentu. Terkait dengan pendidikan di sekolah dasar hingga sekolah menengah, pengetahuan masa lampau tersebut mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik. Mata pelajaran Sejarah telah diberikan pada tingkat pendidikan dasar sebagai bagian integral dari mata pelajaran IPS, sedangkan pada tingkat pendidikan menengah diberikan sebagai mata pelajaran tersendiri. Mata pelajaran Sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta dalam pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Materi sejarah: 1. mengandung nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, kepeloporan, patriotisme, nasionalisme, dan semangat pantang menyerah yang mendasari proses pembentukan watak dan kepribadian peserta didik; 2. memuat khasanah mengenai peradaban bangsa-bangsa, termasuk peradaban bangsa Indonesia. Materi tersebut merupakan bahan pendidikan yang mendasar bagi proses pembentukan dan penciptaan peradaban bangsa Indonesia di masa depan; 3. menanamkan kesadaran persatuan dan persaudaraan serta solidaritas untuk menjadi perekat bangsa dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa; 4. sarat dengan ajaran moral dan kearifan yang berguna dalam mengatasi krisis multidimensi yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari; 5. berguna untuk menanamkan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab dalam memelihara keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup. B. Tujuan Mata pelajaran Sejarah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan 2. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah dan metodologi keilmuan 3. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban bangsa Indonesia di masa lampau 4. Menumbuhkan pemahaman peserta didik terhadap proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang 5. Menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan baik nasional maupun internasional. C. Ruang Lingkup Mata pelajaran Sejarah untuk Sekolah Menengah Atas meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1. Prinsip dasar ilmu sejarah 2. Peradaban awal masyarakat dunia dan Indonesia 3. Perkembangan negara-negara tradisional di Indonesia 4. Indonesia pada masa penjajahan 5. Pergerakan kebangsaan 6. Proklamasi dan perkembangan negara kebangsaan Indonesia. D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kelas X , Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 1. Memahami prinsip dasar ilmu sejarah 1.1 Menjelaskan pengertian dan ruang lingkup ilmu sejarah 1.2 Mendeskripsikan tradisi sejarah dalam masyarakat Indonesia masa pra-aksara dan masa aksara 1.3 Menggunakan prinsip-prinsip dasar penelitian sejarah Kelas X , Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 2. Menganalisis peradaban Indonesia dan dunia 2.1 Menganalisis kehidupan awal masyarakat Indonesia 2.2 Mengidentifikasi peradaban awal masyarakat di dunia yang berpengaruh terhadap peradaban Indonesia 2.3 Menganalisis asal-usul dan persebaran manusia di kepulauan Indonesia Program Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas XI, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 1. Menganalisis perjalanan bangsa Indonesia pada masa negara-negara tradisional 1.1 Menganalisis pengaruh perkembangan agama dan kebudayaan Hindu-Buddha terhadap masyarakat di berbagai daerah di Indonesia 1.2 Menganalisis perkembangan kehidupan negara-negara kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia 1.3 Menganalisis pengaruh perkembangan agama dan kebudayaan Islam terhadap masyarakat di berbagai daerah di Indonesia 1.4 Menganalisis perkembangan kehidupan negara-negara, kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia 1.5 Menganalisis proses interaksi antara tradisi lokal, Hindu-Buddha, dan Islam di Indonesia Program Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas XI , Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 2. Menganalisis perkembangan bangsa Indonesia sejak masuknya pengaruh Barat sampai dengan pendudukan Jepang 2.1 Menganalisis perkembangan pengaruh Barat dan perubahan ekonomi, demografi, dan kehidupan sosial budaya masyarakat di Indonesia pada masa kolonial 2.2 Menganalisis hubungan antara perkembangan paham-paham baru dan transformasi sosial dengan kesadaran dan pergerakan kebangsaan 2.3 Menganalisis proses interaksi Indonesia-Jepang dan dampak pendudukan militer Jepang terhadap kehidupan masyarakat di Indonesia 3. Menganalisis sejarah dunia yang mempengaruhi sejarah Bangsa Indonesia dari abad ke-18 sampai dengan abad ke-20 3.1 Membedakan pengaruh Revolusi Prancis, Revolusi Amerika, dan Revolusi Rusia terhadap perkembangan pergerakan nasional Indonesia 3.2 Menganalisis pengaruh revolusi industri di Eropa terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia Program Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas XII , Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 1. Menganalisis perjuangan bangsa Indonesia sejak proklamasi hingga lahirnya Orde Baru 1.1 Menganalisis peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pembentukan pemerintahan Indonesia 1.2 Menganalisis perkembangan ekonomi-keuangan dan politik pada masa awal kemerdekaan sampai tahun 1950 1.3 Menganalisis perjuangan bangsa Indonesia dalam memperta¬hankan kemerdekaan dari ancaman disintegrasi bangsa terutama dalam bentuk pergolakan dan pemberontakan (antara lain: PKI Madiun 1948, DI/TII, Andi Aziz, RMS, PRRI, Permesta, G-30-S/PKI) 1.4 Menganalisis perkem¬bangan politik dan ekonomi serta perubahan masyarakat di Indonesia dalam upaya mengisi kemerdekaan 2. Menganalisis perjuangan sejak Orde Baru sampai dengan masa reformasi 2.1 Menganalisis perkembangan pemerintahan Orde Baru 2.2 Menganalisis proses berakhirnya pemerintah Orde Baru dan terjadinya reformasi 2.3 Menganalisis perkembangan politik dan ekonomi serta perubahan masyarakat di Indonesia pada masa reformasi Kelas XII , Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 3. Menganalisis perkembangan sejarah dunia sejak Perang Dunia II sampai dengan perkembangan mutakhir 3.1 Menganalisis perkem¬bangan sejarah dunia dan posisi Indonesia di tengah perubahan politik dan ekonomi internasional setelah Perang Dunia II sampai dengan berakhirnya Perang Dingin 3.2 Menganalisis perkembangan mutakhir sejarah dunia Program Ilmu Pengetahuan Alam Kelas XI, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 1. Menganalisis perjalanan bangsa Indonesia dari negara tradisional, kolonial, pergerakan kebangsaan, hingga terbentuknya negara kebangsaan sampai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1.1 Menganalisis perkembangan negara tradisional (Hindu-Buddha dan Islam) di Indonesia 1.2 Membandingkan perkembangan masyarakat Indonesia di bawah penjajahan: dari masa VOC, Pemerintahan Hindia Belanda, Inggris, sampai Pemerintahan Pendudukan Jepang 1.3 Menganalisis proses kelahiran dan perkembangan nasionalisme Indonesia 1.4 Menganalisis terbentuknya negara Kebangsaan Indonesia Kelas XI , Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 2. Merekonstruksi perjuangan bangsa Indonesia sejak masa Proklamasi hingga lahirnya Orde Baru 2.1 Merekonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia sejak proklamasi hingga Demokrasi Terpimpin 2.2 Menganalisis pergantian pemerintahan dari Demokrasi Terpimpin sampai lahirnya Orde Baru Program Ilmu Pengetahuan Alam Kelas XII , Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 1. Merekonstruksi perjuangan bangsa Indonesia sejak masa Proklamasi sampai masa Reformasi 1. 1 Merekonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia pada masa Orde Baru 1.2 Merekonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia pada masa Reformasi Kelas XII, Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 2. Menganalisis perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada abad ke-20 2.1 Menganalisis perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan hubungannya dengan Perang Dunia II dan Perang Dingin 2.2 Menganalisis perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia Program Bahasa Kelas XI , Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 1. Menganalisis perjalanan bangsa Indonesia pada masa negara-negara tradisional Menganalisis perkembangan kehidupan negara-negara kerajaan (Hindu-Buddha dan Islam) di Indonesia 1.2 Menganalisis perkembangan kebudayaan Hindu-Buddha dan Islam di Nusantara terutama dalam bidang bahasa dan karya sastra Kelas XI , Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 2. Menganalisis perjalanan bangsa Indonesia pada masa kolonial dan tumbuhnya pergerakan kebangsaan Indonesia 2.1 Menganalisis perkembangan masyarakat Indonesia di bawah penjajahan: dari masa VOC, Pemerintahan Hindia Belanda, Inggris, sampai Pemerintahan Pendudukan Jepang 2.2 Menganalisis perkembangan kebudayaan masyarakat Nusantara di bawah penjajahan asing terutama dalam bidang bahasa dan karya sastra 2.3 Menganalisis proses kelahiran dan perkembangan nasionalisme Indonesia Program Bahasa Kelas XII , Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 1. Merekonstruksi perjuangan bangsa Indonesia sejak proklamasi hingga lahirnya Orde Baru 1.1 Merekonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia sejak proklamasi hingga Demokrasi Terpimpin 1.2 Menganalisis pemerintahan dari Demokrasi Terpimpin sampai lahirnya Orde Baru 1.3 Menganalisis perkembangan kebudayaan masyarakat Indonesia sejak proklamasi hingga Demokrasi Terpimpin terutama dalam bidang bahasa dan karya sastra Kelas XII , Semester 2 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 2. Merekonstruksi perjuangan bangsa sejak Orde Baru sampai dengan masa Reformasi 2.1 Merekonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia sejak pemerintahan Orde Baru sampai dengan masa Reformasi 2.2 Menganalisis perkem¬bangan kebudayaan masyarakat Indonesia sejak Orde Baru sampai dengan masa Reformasi terutama dalam bidang bahasa dan karya sastra E. Arah Pengembangan Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

KONFERENSI ASIA AFRIKA

(Bandung, 18 – 24 April 1955) Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18 sampai dengan 24 April 1955 mencapai kesuksesan besar, baik dalam mempersatukan sikap dan menyusun pedoman kerja sama di antara bangsa-bangsa Asia Afrika maupun dalam ikut serta membantu terciptanya ketertiban dan perdamaian dunia. Konferensi ini melahirkan Dasa Sila Bandung yang kemudian menjadi pedoman bangsa-bangsa terjajah di dunia dalam perjuangan memperoleh kemerdekaannya dan yang kemudian menjadi prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Kesuksesan konferensi ini tidak hanya tampak pada masa itu, tetapi juga terlihat pada masa sesudahnya, sehingga jiwa dan semangat Konferensi Asia Afrika menjadi salah satu faktor penting yang menentukan jalannya sejarah dunia. Semua itu merupakan prestasi besar yang dicapai oleh bangsa-bangsa Asia Afrika. Jiwa dan semangat Konferensi Bandung telah berhasil memperbesar volume kerja sama antar bangsa-bangsa Asia dan Afrika, sehingga peranan dan pengaruh mereka dalam hubungan percaturan internasional meningkat dan disegani. Dalam rangka membina dan melestarikan hal tersebut, adalah penting dan tepat jika Konferensi Asia Afrika beserta peristiwa, masalah, dan pengaruh yang mengitarinya diabadikan dalam sebuah museum di tempat konferensi itu berlangsung, yaitu di Gedung Merdeka di Kota Bandung, kota yang dipandang sebagai ibu kota dan sumber inspirasi bagi bangsa-bangsa Asia Afrika. Sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M., sering bertemu muka dan berdialog dengan para pemimpin negara dan bangsa Asia Afrika. Dalam kesempatan-kesempatan tersebut beliau sering mendapat pertanyaan dari mereka tentang Gedung Merdeka dan Kota Bandung tempat diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika. Berulang kali pembicaraan tersebut diakhiri oleh pernyataan keinginan mereka untuk dapat mengunjungi Kota Bandung dan Gedung Merdeka. Terilhami oleh hal tersebut serta kehendak untuk mengabadikan Konferensi Asia Afrika, maka lahirlah gagasan beliau untuk mendirikan Museum Konperensi Asia Afrika di Gedung Merdeka ini. Gagasan tersebut dilontarkan dalam forum rapat Panitia Peringatan 25 tahun Konferensi Asia Afrika (1980) yang dihadiri antara lain Direktur Jenderal Kebudayaan Prof. Dr. Haryati Soebadio sebagai wakil dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Ternyata gagasan itu mendapat sambutan baik, termasuk dari Presiden RI Soeharto. Gagasan pendirian Museum Konperensi Asia Afrika diwujudkan oleh Joop Ave sebagai Ketua Harian Panitia Peringatan 25 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Departemen Luar Negeri, bekerja sama dengan Departemen Penerangan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat, dan Universitas Padjadjaran. Perencanaan dan pelaksanaan teknisnya dikerjakan oleh PT. Decenta, Bandung. Museum Konperensi Asia Afrika diresmikan berdirinya oleh Presiden RI Soeharto pada tanggal 24 April 1980 sebagai puncak peringatan 25 tahun Konferensi Asia Afrika. I. GEDUNG MERDEKA (Tempat Berlangsungnya Konferensi Asia Afrika) a. TAHUN 1895 Gedung Merdeka yang terletak di Jalan Asia Afrika Nomor 65 Bandung, dibangun pertama kali pada tahun 1895 sebagai tempat berkumpulnya orang-orang Eropa, terutama Belanda, yang tinggal di Bandung dan sekitarnya. Banyak di antara mereka adalah pengusaha kebun teh dan opsir Belanda. Mereka mendirikan sebuah perkumpulan yang dikenal dengan nama Societeit Concordia pada tanggal 29 Juni 1879. Tujuannya adalah “...... de bevordering van gezellig verkeer”. Sebagai tempat pertemuan, sebelumnya mereka biasa berkumpul, duduk-duduk sambil minum teh, di Warung De Vries. Selanjutnya (1895) mereka pindah ke gedung di seberang Warung De Vries, yang diberi nama Concordia, dengan luas tanah 7.983 meter persegi. Pada tahun tersebut tempat ini hanya berupa bangunan sederhana, yang sebagian dindingnya terbuat dari papan dan penerangan halamannya memakai lentera minyak tanah. Bangunan ini berada di sudut jalan “Groote Postweg ” (sekarang Jalan Asia Afrika) dan “Bragaweg” (sekarang Jalan Braga). Sisi sebelah kanannya berdekatan dengan kali Tjikapoendoeng (Cikapundung) yang sejuk karena banyak ditumbuhi pohon rindang. b. TAHUN 1921 Gedung Societeit Concordia dibangun kembali pada tahun 1921 dengan gaya arsitektur modern (Art Deco) yang fungsional dan lebih menonjolkan struktur oleh perancang C.P. Wolff Schoemaker. Gedung ini berubah wajah menjadi gedung pertemuan “super club” yang paling mewah, lengkap, eksklusif, dan modern di Nusantara. Lantainya terbuat dari marmer buatan Italia. Ruangan-ruangan tempat minum dan bersantai terbuat dari kayu cikenhout. Penerangannya menggunakan lampu-lampu hias kristal. Ruangan-ruangan dalam gedung cukup memadai untuk menampung kegiatan-kegiatan pertunjukan kesenian. Luas seluruh tanahnya 7.500 m². c. TAHUN 1940 Societeit Concordia kembali mengalami perombakan pada tahun 1940 dengan gaya arsitektur International Style dengan bantuan arsitek A.F. Aalbers. Bangunan gaya arsitektur ini bercirikan dinding tembok plesteran dengan atap mendatar, tampak depan bangunan terdiri dari garis dan elemen horizontal, sedangkan bagian gedung bercorak kubistis. Pada masa pendudukan tentara Jepang (1942 – 1945), Gedung Societeit Concordia berganti nama menjadi Dai Toa Kaikan dan difungsikan sebagai pusat kebudayaan. Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, gedung tersebut dijadikan markas para pemuda Indonesia di Bandung guna menghadapi tentara Jepang yang tidak bersedia menyerahkan kekuasaannya. Sekitar tahun 1949, sejak pemerintahan pendudukan, Gedung Societeit Concordia diperbaiki dan difungsikan kembali sebagai Societeit Concordia, tempat pertemuan orang-orang Eropa (termasuk juga beberapa orang Indonesia). Di gedung ini kembali seperti biasa diselenggarakan lagi pertunjukan kesenian, pesta, restoran, dan pertemuan umum lainnya. d. TAHUN 1955 Sehubungan dengan keputusan pemerintah Indonesia (1954) yang menetapkan Bandung sebagai tempat Konferensi Asia Afrika, maka Gedung Societeit Concordia terpilih sebagai tempat berlangsungnya konferensi. Hal ini disebabkan gedung tersebut adalah gedung tempat pertemuan umum yang paling besar dan paling megah di Bandung. Selain itu lokasinya berada di tengah-tengah kota dan berdekatan dengan hotel terbaik, yaitu Hotel Savoy Homann dan Preanger. Sejak awal tahun 1955, Gedung Societeit Concordia mulai dipugar untuk disesuaikan kegunaannya sebagai tempat penyelenggaraan konferensi bertaraf internasional. Pemugaran gedung ditangani oleh Jawatan Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Ir. R. Srigati Santoso. Menjelang konferensi (7 April 1955), gedung ini diganti namanya oleh Presiden Soekarno menjadi Gedung Merdeka. PANDANGAN SOEKARNO Tidakkah kita, bangsa Indonesia, ikut pula hatinya berdebar-debar, kalau kita mendengar kabar tentang majunya usaha Ghasi Zaglul Pasha membela Mesir ? Tidakkah kita ikut berhangatan darah, kalau kita mendengar kabar tentang hebatnya pergerakan Mohandas Karamchand Gandhi atau Chita Ranjau Das membela India ? Tidakkah kita berbesar hati pula, menjadi saksi atas hasilnya usaha Dr. Sun Yat Sen, “Mazzini Negeri Tiongkok” itu ? ... Bahwasanya, kebahagiaan yang melimpahi Negeri-negeri Asia kita rasakan sebagai melimpahi diri kita sendiri; malangnya negeri-negeri itu adalah malangnya negeri kita pula. Wafatnya Zaglul Pasha, wafatnya C.R. Das, wafatnya Dr. Sun Yat Sen tak luputlah menjadikan pula hati kita berkabung dan merasakannya sebagai kehilangan pemimpin sendiri; dan kabar-kabar tentang mundurnya pergerakan di India atau kacaunya susunan kaum nasionalis Tiongkok tahun yang lalu tak luputlah pula memasgulkan hati kita semua... Di dalam menentang imperialisme Inggris dan lain sebagainya itu, maka rakyat Mesir, rakyat India, rakyat Tiongkok, dan rakyat Indonesia adalah berhadapan dengan satu musuh; mereka adalah kawan senasib, kawan seusaha, kawan sebarisan, yang perjalanannya harus rapat satu sama lain, rapat menjadi satu umat Asia yang seiman dan senyawa. Jikalau bersama-sama umat Asia ini menjalankan serangannya terhadap benteng imperialisme yang kokoh dan kuat itu; jikalau bersama-sama pada suatu ketika semua rakyat Asia itu masing-masing dalam negerinya mengadakan perlawanan yang hebat sebagai gelombang taufan terhadap benteng-benteng imperialisme itu, maka tidak boleh tidak, benteng itu pastilah rubuh pula karenanya. - Soekarno, 1928 Berakhirnya Perang Dunia II pada Agustus 1945, tidak berarti berakhir pula situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia. Di beberapa belahan dunia masih ada masalah dan muncul masalah baru. Penjajahan yang dialami oleh negara-negara di kawasan Asia dan Afrika merupakan masalah krusial sejak abad ke-15. Walaupun sejak tahun 1945 banyak negara, terutama di Asia, kemudian memperoleh kemerdekaannya, seperti : Indonesia (17 Agustus 1945), Republik Demokrasi Vietnam (2 September 1945), Filipina (4 Juli 1946), Pakistan (14 Agustus 1947), India (15 Agustus 1947), Birma (4 Januari 1948), Ceylon (4 Februari 1948), dan Republik Rakyat Tiongkok (1 Oktober 1949), namun masih banyak negara lainnya yang berjuang bagi kemerdekaannya seperti Aljazair, Tunisia, Maroko, Kongo, dan di wilayah Afrika lainnya. Beberapa Negara Asia Afrika yang telah merdeka pun masih banyak yang menghadapi masalah sisa penjajahan. Selain itu konflik antarkelompok masyarakat di dalam negeri pun masih berkecamuk akibat politik devide et impera. Lahirnya dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideologi, yaitu Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat (kapitalis) dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Sovyet (komunis), semakin memanaskan situasi dunia. Perang Dingin berkembang menjadi konflik perang terbuka, seperti di Jazirah Korea dan Indo-Cina. Perlombaan pengembangan senjata nuklir meningkat. Hal tersebut menumbuhkan ketakutan dunia akan kembali dimulainya Perang Dunia. Walaupun pada masa itu telah ada badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfungsi menangani masalah dunia, namun pada kenyataannya badan ini belum berhasil menyelesaikan persoalan tersebut, sementara akibat yang ditimbulkan oleh masalah-masalah ini sebagian besar diderita oleh bangsa-bangsa di Asia dan Afrika. Pada awal tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon, Sir John Kotelawala, mengundang para perdana menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru), Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) dengan maksud mengadakan suatu pertemuan informal di negaranya. Undangan tersebut diterima baik oleh semua pemimpin pemerintah negara tersebut. Pada kesempatan itu, Presiden Indonesia, Soekarno, menekankan kepada Perdana Menteri Indonesia, Ali Sastroamidjojo, untuk menyampaikan ide diadakannya Konferensi Asia Afrika pada pertemuan Konferensi Kolombo tersebut. Beliau menyatakan bahwa hal ini merupakan cita-cita bersama selama hampir 30 tahun telah didengungkan untuk membangun solidaritas Asia Afrika dan telah dilakukan melalui pergerakan nasional melawan penjajahan. II. PERTEMUAN TUGU (Tugu, 9 – 22 Maret 1954) Menteri Luar Negeri Indonesia Soenario, memimpin pertemuan para Kepala Perwakilan Indonesia se-Asia, Afrika, dan Pasifik Sehubungan dengan diundangnya Indonesia oleh Perdana Menteri Ceylon, maka Pemerintah Indonesia mengadakan suatu pertemuan yang dihadiri oleh para kepala perwakilan Indonesia di Asia, Afrika, dan Pasifik, bertempat di Wisma Tugu, Puncak, Jawa Barat. Pertemuan ini diketuai oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Sunario, membahas rumusan-rumusan yang akan menjadi bahan bagi Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dalam forum Konferensi Kolombo, sebagai dasar usulan Indonesia untuk meluaskan gagasan kerja sama regional di tingkat Asia Afrika. Rumusan hasil Pertemuan Tugu : 1. menolak pembentukan dua blok di dunia : Blok Barat dan Blok Timur, serta menolak ikut serta dalam aktivitas dua kekuatan besar tersebut; 2. mengusulkan untuk membentuk kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan dan kemakmuran dalam sebuah kerja sama yang didasari oleh kepentingan bersama untuk melawan kekuatan imperialis-kolonialis; 3. mengusahakan terselenggaranya konferensi anti imperialis-kolonialis; 4. meyakinkan peserta untuk memperhatikan sikap politik dunia dan kerja sama Asia Afrika; 5. membawa kebijakan luar negeri yang bebas aktif dan kebijakan bertetangga baik. KONFERENSI KOLOMBO (Kolombo, 28 April – 2 Mei 1954) Gedung Parliament Ceylon, tempat berlangsungnya Konferensi Kolombo Konferensi Kolombo diselenggarakan atas inisiatif Perdana Menteri Ceylon (Sir John Kotelawala), dan dihadiri oleh Perdana Menteri Birma (U Nu), Perdana Menteri India (Jawaharlal Nehru), Perdana Menteri Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Perdana Menteri Pakistan (Mohammed Ali). Konferensi tersebut berlangsung di Kolombo. Sir John Kotelawala pada pembukaan Konferensi Kolombo menyatakan bahwa tidak ada agenda formal yang disiapkan untuk konferensi ini, tetapi ada beberapa masalah penting dan cukup mendesak yang perlu dibicarakan. Masalah dimaksud diantaranya : 1. konflik Indo-China yang mengancam keamanan dan perdamaian di Asia dan di seluruh dunia; 2. agresi komunis internasional di Asia; 3. persoalan kolonialisme di berbagai belahan dunia; 4. perlombaan senjata yang mengancam penghancuran secara masal. Suasana pada Konferensi Kolombo Pada sidang yang ke-6, tanggal 30 April 1954, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo berkesempatan mengajukan usulan agar diselenggarakan : “Suatu konferensi yang sama hakikatnya dengan Konferensi Kolombo sekarang, tapi lebih luas jangkauannya dengan tidak hanya memasukkan Negara-negara Asia, tetapi juga Negara-negara Afrika lainnya”. Reaksi pertama atas usul Indonesia ini sangat skeptis dan pesimis. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat Indonesia untuk merealisasikannya. Hal ini terlihat dalam pernyataan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang berkata:“Saya akan merasa puas apabila Konferensi Kolombo dapat menyetujui bahwa Indonesia akan mensponsori sendiri Konferensi Asia Afrika demikian” Ketetapan hati delegasi Indonesia ini membuahkan hasil dengan dicantumkannya keinginan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di bagian terakhir Komunike Konferensi Kolombo. KONFERENSI BOGOR (Bogor, 28 – 19 Desember 1954) Istana Bogor, tempat pertemuan Lima Perdana Menteri Negara Sponsor Konferensi Asia Afrika Pemerintah Indonesia mengadakan penjajagan ke berbagai negara di Asia dan Afrika. Dari 14 negara yang dijajagi, 12 negara telah memberikan jawaban positif. Mereka setuju konferensi diselenggarakan di Indonesia dan dalam waktu secepatnya. Atas undangan Perdana Menteri Indonesia, para perdana menteri peserta Konferensi Kolombo (Birma, Ceylon, India, Indonesia, dan Pakistan) mengadakan pertemuan di Bogor. Konferensi Bogor membicarakan persiapan Konferensi Asia Afrika. Konferensi tersebut berhasil merumuskan kesepakatan tentang tujuan, waktu, tingkat delegasi yang diminta hadir, agenda, dan negara yang diundang dalam Konferensi Asia Afrika. Suasana Konferensi Bogor Kelima negara peserta Konferensi Bogor menjadi sponsor dan Indonesia dipilih menjadi tuan rumah pada Konferensi Asia Afrika. Ditetapkan pula Konferensi Asia Afrika akan berlangsung pada akhir minggu bulan April tahun 1955. Soekarno menunjuk Kota Bandung sebagai tempat berlangsungnya konferensi tersebut. Negara-negara Peserta Konperensi Asia-Afrika : 1. Afghanistan 2. Birma 3. Kamboja 4. Ceylon 5. Republik Rakyat Tiongkok 6. Mesir 7. Ethiopia 8. Pantai Emas 9. India 10. Indonesia 11. Iran 12. Irak 13. Jepang 14. Yordania 15. Laos 16. Libanon 17. Liberia 18. Libya 19. Nepal 20. Pakistan 21. Filipina 22. Arab Saudi 23. Sudan 24. Suriah 25. Thailand 26. Turki 27. Vietnam (Utara) 28. Vietnam (Selatan) 29. Yaman Langkah bersejarah delegasi Indonesia Sekitar pukul 08.30 WIB, para delegasi dari berbagai negara berjalan meninggalkan Hotel Homann dan Hotel Preanger menuju Gedung Merdeka secara berkelompok untuk menghadiri pembukaan Konferensi Asia Afrika. Banyak di antara mereka memakai pakaian nasional masing-masing yang beraneka corak dan warna. Mereka disambut hangat oleh rakyat yang berderet di sepanjang Jalan Asia Afrika dengan tepuk tangan dan sorak sorai riang gembira. Perjalanan para delegasi dari Hotel Homann dan Hotel Preanger ini kemudian dikenal dengan nama “Langkah Bersejarah” (The Bandung Walks). Kira-kira pukul 09.00 WIB, semua delegasi masuk ke dalam Gedung Merdeka. Tidak lama kemudian rombongan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta, tiba di depan Gedung Merdeka dan disambut oleh rakyat dengan sorak-sorai dan pekik "merdeka". Di depan pintu gerbang Gedung Merdeka kedua pemimpin Pemerintah Indonesia itu disambut oleh lima perdana menteri negara sponsor. Presiden Indonesia, Soekarno, menyampaikan pidato Pembukaan Konferensi Asia Afrika, 18 April 1955 Pada pukul 10.20 WIB setelah diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia : "Indonesia Raya", Presiden Indonesia, Soekarno, mengucapkan pidato pembukaan yang berjudul "Let a New Asia And a New Africa be Born" (Mari Kita Lahirkan Asia Baru dan Afrika Baru). Dalam kesempatan tersebut Presiden Soekarno menyatakan bahwa kita, peserta konferensi, berasal dari kebangsaan yang berlainan, begitu pula latar belakang sosial dan budaya, agama, sistem politik, bahkan warna kulit pun berbeda-beda, namun kita dapat bersatu, dipersatukan oleh pengalaman pahit yang sama akibat kolonialisme, oleh ketetapan hati yang sama dalam usaha mempertahankan dan memperkokoh perdamaian dunia. Pada bagian akhir pidatonya beliau mengatakan :Saya berharap konferensi ini akan menegaskan kenyataan, bahwa kita, pemimpin-pemimpin Asia dan Afrika, mengerti bahwa Asia dan Afrika hanya dapat menjadi sejahtera, apabila mereka bersatu, dan bahkan keamanan seluruh dunia tanpa persatuan Asia Afrika tidak akan terjamin. Saya harap konferensi ini akan memberikan pedoman kepada umat manusia, akan menunjukkan kepada umat manusia jalan yang harus ditempuhnya untuk mencapai keselamatan dan perdamaian. Saya berharap, bahwa akan menjadi kenyataan, bahwa Asia dan Afrika telah lahir kembali. Ya, lebih dari itu, bahwa Asia Baru dan Afrika Baru telah lahir! Pidato tersebut berhasil menarik perhatian dan mempengaruhi hadirin yang dibuktikan dengan adanya usul Perdana Menteri India dan didukung oleh semua peserta konferensi untuk mengirimkan pesan ucapan terimakasih kepada presiden atas pidato pembukaannya. Pada pukul 10.45 WIB., Presiden Indonesia, Soekarno, mengakhiri pidatonya, dan selanjutnya sidang dibuka kembali. Secara aklamasi, Perdana Menteri Indonesia terpilih sebagai ketua konferensi. Selain itu, Ketua Sekretariat Bersama, Roeslan Abdulgani, dipilih sebagai sekretaris jenderal konferensi. Sidang konferensi terdiri atas sidang terbuka untuk umum dan sidang tertutup hanya bagi peserta konferensi. Dibentuk tiga komite, yaitu Komite Politik, Komite Ekonomi, dan Komite Kebudayaan. Semua kesepakatan tersebut selanjutnya disetujui oleh sidang dan susunan pemimpin konferensi adalah sebagai berikut : Ketua Konferensi Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia Ketua Komite Politik Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia Ketua Komite Ekonomi Roosseno, Menteri Perekonomian Indonesia Ketua Komite Kebudayaan Muhammad Yamin, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia Sekretaris Jenderal Konferensi Roeslan Abdulgani, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Indonesia Dalam sidang-sidang selanjutnya muncul beberapa kesulitan yang bisa diduga sebelumnya. Kesulitan-kesulitan itu terutama terjadi dalam sidang-sidang Komite Politik. Perbedaan pandangan politik dan masalah-masalah yang dihadapi antara Negara-negara Asia Afrika muncul ke permukaan, bahkan sampai pada tahap yang relatif panas. Namun berkat sikap yang bijaksana dari pimpinan sidang serta hidupnya rasa toleransi dan kekeluargaan di antara peserta konferensi, maka jalan buntu selalu dapat dihindari dan pertemuan yang berlarut-larut dapat diakhiri. Suasana Sidang Komite Politik di Gedung Dwiwarna Setelah melalui sidang-sidang yang menegangkan dan melelahkan selama satu minggu, pada pukul 19.00 WIB. (terlambat dari yang direncanakan) tanggal 24 April 1955, Sidang Umum terakhir Konferensi Asia Afrika dibuka. Dalam Sidang Umum itu dibacakan oleh sekretaris jenderal konferensi rumusan pernyataan dari tiap-tiap panitia (komite) sebagai hasil konferensi. Sidang Umum menyetujui seluruh pernyataan tersebut, kemudian sidang dilanjutkan dengan pidato sambutan para ketua delegasi. Setelah itu, ketua konferensi menyampaikan pidato penutupan dan menyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika ditutup. Konsensus itu dituangkan dalam komunike akhir, yang isinya adalah mengenai : 1. Kerja sama ekonomi; 2. Kerja sama kebudayaan; 3. Hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri; 4. Masalah rakyat jajahan; 5. Masalah-masalah lain; 6. Deklarasi tentang memajukan perdamaian dunia dan kerja sama internasional. Deklarasi yang tercantum pada komunike tersebut, selanjutnya dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung, yaitu suatu pernyataan politik berisi prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Dasasila Bandung: 1. Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB. 2. Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara. 3. Mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil. 4. Tidak campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain. 5. Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB. 6. Tidak menggunakan pengaturan-pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun dan Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain mana pun. 7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun. 8. Menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan, konsiliasi, arbitrasi, atau penyelesaian hukum, ataupun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB. 9. Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama. 10. Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional.
Sumber : Copyright ©2006. Department of Foreign Affairs Republic of Indonesia. All rights reserved. http://www.asianafrican-museum.org

Keutamaan Taubat dan Orang-orang yang Bertaubat dalam al Qur'an

Tentang dorongan dan anjuran untuk bertobat, Al Qur'an berbicara: "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah: 222). Maka derajat apa yang lebih tinggi dari pada mendapatkan kasih sayang Rabb semesta alam. Dalam menceritakan tentang ibadurrahman yang Allah SWT berikan kemuliaan dengan menisbahkan mereka kepada-Nya, serta menjanjikan bagi mereka surga, di dalamnya mereka mendapatkan ucapan selamat dan mereka kekal di sana, serta mendapatkan tempat yang baik. Firman Allah SWT: "Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)dosa(nya)." (QS. Al Furqaan: 68-70.). Keutamaan apalagi yang lebih besar dari pada orang yang bertaubat itu mendapatkan ampunan dari Allah SWT , hingga keburukan mereka digantikan dengan kebaikan? Dan dalam penjelasan tentang keluasan ampunan Allah SWT dan rahmat-Nya bagi orang-orang yang bertaubat. Allah SWT berfirman: "Katakanlah: "Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Az-Zumar: 53) Ayat ini membukakan pintu dengan seluas-luasnya bagi seluruh orang yang berdosa dan melakuan kesalahan. Meskipun dosa mereka telah mencapai ujung langit sekalipun. Seperti sabda Rasulullah Saw: "Jika kalian melakukan kesalahan-kesalahan (dosa) hingga kesalahan kalian itu sampai ke langit, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah SWT akan memberikan taubat kepada kalian." (Hadist diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abi Hurairah, dan ia menghukumkannya sebagai hadits hasan dalam kitab sahih Jami' Shagir - 5235) Di antara keutamaan orang-orang yang bertaubat adalah: Allah SWT menugaskan para malaikat muqarrabin untuk beristighfar bagi mereka serta berdo'a kepada Allah SWT agar Allah SWT menyelamatkan mereka dari azab neraka. Serta memasukkan mereka ke dalam surga. Dan menyelamatkan mereka dari keburukan. Mereka memikirkan urusan mereka di dunia, sedangkan para malaikat sibuk dengan mereka di langit. Allah SWT berfirman: "(Malaikat-malaikat) yang memikul 'arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala, ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka kedalam surga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak -bapak mereka, dan istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. Dan orang-orang yang Engkau pelihara dari(pembalasan?)kejahatan pada hari itu maka sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan itulah kemenangan yg besar." (QS.Ghaafir: 7-9). Terdapat banyak ayat dalam Al Qur'an yang mengabarkan akan diterimanya taubat orang-orang yang melakukan taubat jika taubat mereka tulus, dengan banyak redaksi. Dengan berdalil pada kemurahan karunia Allah SWT, ampunan dan rahmat-Nya, yang tidak merasa sempit dengan perbuatan orang yang melakukan maksiat, meskipun kemaksiatan mereka telah demikian besar. Seperti dalam firman Allah SWT: "Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hambaNya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang? ." (QS. At-Taubah: 104) "Dan Dialah Yang menerima taubat dari hamba-hambaNya dan memaafkan kesalahan-kesalahan." (QS. Asy-Syuuraa: 25) Dan dalam menyipati Dzat Allah SWT: "Yang mengampuni dosa dan menerima taubat." (QS. Ghaafir: 3) Terutama orang yang bertaubat dan melakukan perbaikan. Atau dengan kata lain, orang yang bertaubat dan melakukan amal yang saleh. Seperti dalam firman Allah SWT dalam masalah pria dan wanita yang mencuri: "Maka barangsiapa yang bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu, dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Maaidah: 39) "Tuhanmu telah menetapkan atas diriNya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barangsiapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya, dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al An'aam: 54) "Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat setelah itu, dan memperbaiki ( dirinya) sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nahl: 119) Puja-puji terhadap Allah SWT dengan nama-Nya "at-Tawwab" (Maha Penerima Taubat) terdapat dalam al Quran sebanyak sebelas tempat. Seperti dalam do'a Ibrahim dan Isma'il a.s.: "Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkaulah yang Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al Baqarah: 128). Juga seperti dalan sabda Nabi Musa kepada Bani Israil setelah mereka menyembah anak sapi: "Maka bertaubatlah kepada Tuhan Yang menjadikan kamu, dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu, pada sisi Tuhan Yang menjadikan kamu, maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah yang Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang ." (QS. Al Baqarah: 54) Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya: "Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohon ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa: 64)
Tuntunan Bertaubat kepada Allah SWT - DR. Yusuf Al-Qardhawi - Judul Asli: at Taubat Ila Allah - Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani

Pembangunan SMAN 1 Parado

Pembangunan ini dilakukan oleh adanya Dana Bantuan Sosial APBN-P 2011 yang diterima oleh SMAN 1 Parado berupa biaya pembangunan RKB Baru 2 Lokal sebesar Rp 240. 000.000;; dan dana Rehab 3 Lokal sebesar Rp. 50.000.000; dengan demikian Jumlah keseluruhannya sebanyak Rp. 290. 000.000; Adapun Bentuk pembangunan Fisik yang dimaksud dapat dilihat berikut ini :

Minggu, 25 Desember 2011

Mampukah kita meningkatkan mutu guru

Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Sistem Pendidikan. Undang-Undang tersebut memuat dua puluh dua bab, tujuh puluh tujuh pasal, dan penjelasannya. Undang-undang Sistem Pendidikan (2003: 38) menjelaskan bahwa setiap pembaruan sistem pendidikan nasional untuk memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional di antaranya adalah (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia, (2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar, (3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral, (4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global, (5) memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI. Jika mencermati visi pendidikan tersebut, semuanya mengarah pada mutu pendidikan yang akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Mutu pendidikan ternyata dipengaruhi oleh banyak komponen. Menurut Syamsuddin (2005: 66), ada tiga komponen utama yang saling berkaitan dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar-mengajar Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum, guru, dan pembelajar (siswa). Ketiga komponen itu, gurulah yang menduduki posisi sentral sebab peranannya sangat menentukan. Dalam pembelajaran, seorang guru harus mampu menerjemahkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum secara optimal. Walaupun sistem pembelajaran sekarang sudah tidak theacher center lagi, seorang guru harus tetap memegang peranan yang penting dalam membimbing siswa. Bahkan, menurut Undang-Undang Guru pasal 1 ayat 1 (2006: 3) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Berdasarkan hal itu, seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang memadai baik di bidang akademik maupun pedagogik. Menurut Djazuli (1996: 2), seorang guru dituntut memiliki wawasan yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkannya dan wawasan yang berhubungan kependidikan untuk menyampaikan isi pengajaran kepada siswa. Kedua wawasan tersebut merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap, dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk paradigma baru pendidikan yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) merupakan KurikulumBerbasis Kompetensi (KBK) yang disempurnakan . Menurut Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional (2004: 2), seorang guru harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, (2) Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan Profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Untuk mencapai tiga kompetensi tersebut, sekolah harus melaksanakan pembinaan terhadap guru baik melalui workshop, MGMP, diskusi, dan supervisi edukatif. Hal itu harus dilakukan secara periodik agar kinerja dan wawasan guru bertambah. Sebab, berdasarkan diskusi yang dilakukan guru di SMAN 1 Parado, rendahnya kinerja dan wawasan guru diakibatkan oleh: (1) rendahnya kesadaran guru untuk belajar, (2) kurangnya kesempatan guru mengikuti pelatihan, baik secara regional maupun nasional, (3) kurang efektifhya MGMP, (4) supervisi pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi. Untuk memperbaiki kinerja dan wawasan guru dalam pembelajaran di SMAN 1 Parado kami melaksanakan penelitian tindakan yang berkaitan dengan permasalahan di atas. Karena keterbatasan peneliti, penelitian ini hanya difokuskan pada supervisi edukatif saja, sehingga judul penelitian tindakan Sekolah tersebut adalah “Peningkatan Kinerja Guru dalam Pembelajaran Melalui Supervisi-Edukatif Kolaboratif secara Periodik”.
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penelitian mengemukakan rumusan masalah sebagai berikut. 1. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran?
2. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran?
3. Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa?
4 Apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kionerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa?
sasaran tindakan
Karena supervisi edukatif melibatkan supervisor, guru, siswa, peneliti sebagai Pengawas SMP/SMA/SMK, mengidentifikasi masalah pembelajaran. Selanjutnya, menentukan langkah-langkah pemecahan masalah. Hasil diskusi diperoleh langkah-langkah pemecahan, yakni: (1) mengadakan workshop singkat tentang pembuatan persiapan pembelajaran, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran di sekolah, (2) melaksanakan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dengan menekankan pada pemberian bantuan untuk perbaikan pembelajaran.
Dengan ditetapkannyaUndang-Undang Sistem Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003, seorang yang bekerja di dunia pendidikan baik formal, nonformal, maupun informal harus mempunyai kemampuan khusus dibidang kependidikan itu. Secara umum, guru tersebut harus berkompetensi di bidangnya. Oleh sebab itu, untuk mengetahui bagaimana kompetensi seorang ahli kependidikan, yang di dalamnya adalah guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, pada kajian teori ini akan dibahas tentang kompetensi guru, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, supervisi edukatif dan hipotesis tindakan. A. KOMPETENSI GURU Kompetensi merupakan spesifikasi dari kemampuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan (Ditjen Dikdasmen, 2004 : 4). Berdasarkan pendapat tersebut seorang yang bekerja sebagai guru, yang menurut Undang-Undang Guru Tahun 2006 merupakan pekerjaan profesional, guru harus memenuhi standar-standar minimal yang dibutuhkan oleh Depdiknas. Guru yang setiap hari selalu berhadapan dengan anak tentu menghadapi berbagai masalah, baik yang berkaitan dengan anak tersebut maupun dengan lingkungan pendidikan, yang notabene mempunyai berbagai karakter, berbagai kemampuan dan motivasi, yang semuanya memerlukan strategi-strategi khusus yang harus dipersiapkan oleh guru, sehingga guru tersebut harus mempersiapkan diri, baik berkaitan dengan materi yang akan dikuasai siswa, sikap siswa, maupun strategi yang dapat memudahkan siswa dalam memahami materi tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Depdiknas menentukan bagian-bagian yang harus dikuasai oleh guru dalam rangka memenuhi Standar Kompetensi Guru. Komponen-komponen standar kompetensi guru, antara lain : (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, (2) Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan Profesi. Selain ketiga komponen tersebut, seorang guru harus memiliki sikap dan kepribadian yang positif, di mana sikap dan kepribadian tersebut senantiasa melekat pada setiap komponen yang menunjang profesi guru. Seorang guru yang profesional sikap dan kinerjanya akan kelihatan dalam kehidupan sehari-hari. Semua hasil kerjanya harus bisa diukur oleh indikator. Oleh sebab itu, Ditjen Dikdasmen (2004: 10) merumuskan indikator kompetensi, yang masing-masing komponen tersebut adalah sebagai berikut. 1. Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran Kompetensi ini merupakan komponen awal yang harus dilakukan oleh guru, karena bagian inilah seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya harus berdasarkan program-program yang disiapkan. Dengan adanya program itu, semuanya akan dapat dinilai, diukur, dan dievaluasi. Dalam dunia pendidikan, penentuan keberhasilan dapat dilihat dari indikatorya. Oleh sebab itu, indikator dalam kompetensi ini menurut Ditjen Dikmenum adalah sebagai berikut. a. Kompetensi menyusun rencana pembelajaran, dengan indikator sebagai berikut. 1) Mendeskripsikan tujuan pembelajaran. 2) Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan. 3) Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok. 4) Mengalokasikan waktu. 5) Menentukan metode pembelajaran yang sesuai. 6) Merancang prosedur pembelajaran. 7) Menentukan media pembelajaran peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan. 8) Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku modul, program komputer, dan sejenisnya). 9) Menentukan teknik penilaian. Berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Ditjen Dikmenum tersebut, seorang guru harus mampu membuat Rancangan Persiapan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang pada dasarnya sama dengan indikator di atas. Guru tidak akan mampu membuat RPP tersebut jika guru tidak banyak belajar tentang materi, metode, strategi, media, dan penilaian pembelajaran. Oleh sebab itu, guru harus banyak membaca atau belajar. b. Kompetensi melaksanakan pembelajaran dengan indikator sebagai berikut. 1) Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai. 2) Menyajikan materi pelajaran secara otomatis. 3) Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan. 4) Mengatur kegiatan siswa di kelas. 5) Menggunakan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang telah ditentukan. 6) Menggunakan sumber belajar yang telah dipilih (berupa buku, modul, program komputer, dan sejenisnya). 7) Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif. 8) Melakukan interaksi dengan siswa menggunakan bahasa yang komunikatif. 9) Memberikan pertanyaan dan umpan-balik, untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses belajar. 10) Menyimpulkan pembelajaran. 11) Menggunakan waktu secara efektif dan efisien. Berdasarkan indikator di atas, guru harus mampu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan menilai siswa dalam belajar. Indikator-indikator di atas berkaitan dengan tindakan guru dalam melaksanakan pembelajaran . Oleh sebab itu, guru yang mampu melaksanakan indikator di atas akan dapat menghasilkan pendidikan yang bermutu. c. Kompetensi menilai prestasi belajar dengan indikator sebagai berikut. 1) Menyusun soal/perangkat penilaian sesuai dengan indikator/ kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan. 2) Melaksanakan penilaian. 3) Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan. 4) Mengolah hasil penilaian. 5) Menganalisis hasil penilaian (berdasarkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas, dan reabilitas). 6) Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis (misalnya: interpretasi kecenderungan hasil penilaian, tingkat pencapaian siswa, dll.). 7) Menyusun laporan hasil penilaian. 8) Memperbaiki soal/perangkat penilaian. Berdasarkan indikator kompetensi penilaian, guru harus mampu menyusun kisi-kisi, butir soal, pedoman penilaian, melaksanakan, mengolah nilai, melaporkan nilai, dan analisis soal tersebut. d. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik dengan indikator sebagai berikut. 1) Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian. 2) Menyusun program tindak lanjut hasil penilaian. 3) Melaksanakan tindak lanjut. 4) Mengevaluasi hasil tindak lanjut. 5) Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut penilaian. Dengan adanya indikator-indikator yang berkaitan dengan kompetensi pengelolaan belajar di atas, kepala sekolah, dan pengawas akan bisa menilai sejauh mana kompetensi seorang guru dalam mengelola pembelajaran. 2. Komponen Kompetensi Wawasan Pendidikan Kompetensi wawasan pendidikan merupakan bagian yang harus dikuasai guru sebelum action di depan anak. Guru harus memahami landasan pendidikan kebijakan pendidikan, perkembangan siswa, pendekatan pembelajaran, menerapkan bekerja sama dalam pekerjaan, dan memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan. Untuk memahami tersebut, guru wajib belajar perkembangan ilmu pendidikan dan pengetahuan karena ilmu pendidikan sekarang berkembang dengan pesat. Dahulu pembelajaran, dengan sistem teacher center sangat tepat, tetapi pembelajaran itu sekarang ternyata kurang tepat karena siswa setelah pembelajaran tidak bisa memecahkan persoalan, bahkan siswa diberi soal yang berbeda walaupun sama temanya tetap tidak bisa. Oleh sebab itu, pembelajaran yang berbasis CTL, CL, PAKEM, perlu dibaca oleh guru agar wawasan pendidikan terus bertambah. Bahkan, dalam buku-buku pendidikan modern, pembelajaran selalu dikaitkan dengan usia dan motivasi. Berdasarkan uraian di atas, guru perlu mengetahui dan menguasai indikator-indikator yang berkaitan dengan kompetensi wawasan. Pendidikan Ditjen Dikmenum (2004: 12) menyebutkan indikatornya sebagai berikut. a. Memahami landasan kependidikan dengan indikator sebagai berikut. 1) Menjelaskan tujuan dan hakikat pendidikan. 2) Menjelaskan tujuan dan hakikat pembelajaran. 3) Menjelaskan konsep dasar pengembangan kurikulum. b. Memahami kebijakan pendidikan dengan indikator sebagai berikut. 1) Menjelaskan visi, misi, dan tujuan pendidikan. 2) Menjelaskan tujuan pendidikan tiap satuan pendidikan sesuai tempat bekerjanya. 3) Menjelaskan sistem dan struktur standar kompetensi guru. 4) Memanfaatkan standar kompetensi siswa. 5) Menjelaskan konsep pengembangan pengelolaan pembelajaran yang diperlakukan (Misalnya: life skill, BBE/Broad Based Education, CBET/Competency-Based Education and Training, dan lain-lain). 6) Menjelaskan konsep pengembangan manajemen pendidikan yang diberlakukan (Misalnya: MBS/ Manajemen Berbasis Sekolah, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, dan lain-lain). 7) Menjelaskan konsep dan struktur kurikulum yang diberlakukan (misalnya: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merrupakanj penyempurnaan dari kurikulum Berbasis Kompetensi). c. Memahami tingkat perkembangan siswa dengan indikator sebagai berikut. 1) Menjelaskan psikologi pendidikan yang mendasari perkembangan siswa. 2) Menjelaskan tingkat-tingkat perkembangan mental siswa. 3) Mengidentifikasi tingkat perkembangan siswa yang dididik. d. Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai, materi pembelajarannya dengan indikator sebagai berikut. 1) Menjelaskan teori belajar yang sesuai materi pembelajarannya. 2) Menjelaskan strategi dan pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya. 3) Menjelaskan metode pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya. e. Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan dengan indikator sebagai berikut. 1) Menjelaskan arti dan fungsi kerja sama dalam pekerjaan 2) Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan f. Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pembelajaran dengan indikator sebagai berikut. 1) Menggunakan berbagai fungsi internet, terutama menggunakan e-mail dan mencari informasi. 2) Menggunakan komputer, terutama untuk Word Processor dan spead sheet (Contoh: Microsoft Word dan Excel). 3) Menerapkan bahasa Inggris untuk memahami literatur asing/ memperluas wawasan kependidikan. 3. Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional Kompetensi akademik ini berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran yang akan dipelajari/dipahami/dikuasai siswa. Guru harus menguasai materi yang akan diajarkan. Oleh sebab itu, kompetensi bidang akademik ini berkaitan dengan penguasaan keterampilan sesuai dengan materi pembelajaran. Menurut Ditjen Dikmenum (2004: 14) hanya ada satu kompetensi di bidang ini yaitu sebagai berikut. 1) Menguasai keilmuan dan keterampilan sesuai materi pembelajaran dengan indikator sebagai berikut. (a) Menguasai materi pembelajaran di bidangnya. 4. Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi Komponen ini sangat berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengembangkan dirinya sebagai guru yang profesional. Guru harus bisa mengembangkan dirinya melalui penelitian-penelitian pendidikan demi kemajuan peserta didik dan kemajuan dirinya sendiri. Hal ini jika dilakukan oleh semua guru, pendidikan akan bermutu. Oleh sebab itu, penelitian tindakan sangat cocok untuk pengembangan pendidikan. Guru dan Kepala Swekolah melaksanakan penelitian tindakan kelas dan Pengawas Sekolah melaksanakan penelitian tindakan sekolah. Untuk itu, Ditjen Dikmenum (2004: 15) menentukan kompetensi dan indikatornya, yakni sebagai berikut. Mengembangkan profesi dengan indikator sebagai berikut. 1) Menulis karya ilmiah hasil penelitian pengkajian/survei dibidang pendidikan. 2) Menulis karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pendidikan sekolah. 3) Menulis tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan sekolah di media massa. 4) Menulis prasaran/makalah berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilmiah. 5) Menulis buku pelajaran modul diktat. 6) Menulis diktat pelajaran. 7) Menemukan teknologi tepat guna. 8) Membuat alat pelajaran alat peraga atau alat bimbingan. 9) Menciptakan karya seni monumental/seni pertunjukan. 10) Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum. Dengan adanya indikator-indikator di atas, kepala sekolah dan Pengawas akan mudah menentukan guru yang berprestasi maupun yang belum berprestasi. B. KINERJA KEPALA SEKOLAH Keberhasilan sekolah sangat bergantung pada keberhasilan kepala sekolah. Sekolah yang dikepalai oleh orang yang mempunyai komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu maka sekolah tersebut akan cepat berkembang karena kunci keberhasilan sekolah sangat bergantung pada kepalanya. Menurut Pidarta (1990) dalam Pelangi (2005: 23) kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Kegiatan untuk meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Lebih lanjut, Pidarta (1990) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan, dan administrator pendidikan. Dalam hal kinerja, kepala sekolah harus melaksanakan tugas utamanya menjadi kepala sekolah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Menurut format penilaian kinerja sekolah Kabupaten Bima (2004: l-43), kepala sekolah harus melaksanakan tugasnya yang berkaitan dengan kepala sekolah sebagai pendidik (edukator), kepala sekolah sebagai manajer, kepala sekolah sebagai administrator, kepala sekolah sebagai penyelia (supervisor), kepala sekolah sebagai pemimpin (leader), dan kepala sekolah sebagai enterpreneur (kewirausahaan) 1. Kepala sekolah sebagal manajer Kepala sekolah sebagai manajer di sekolah harus mampu merencanakan sesuatu atau mencari strategi yang terbaik, mengorganisasi, dan mengkoordinasi sumber-sumber pendidikan yang masih berserakan agar menyatu dan mengadakan kontrol terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan. Atas perannya sebagai manajer, kepala sekolah dituntut mampu (1) mengadakan prediksi masa depan sekolah, misalnya tentang kualitas masyarakat yang diinginkan masyarakat, (2) melakukan inovasi dengan mengambil inovatif dari kegiatan-kegjatan yang kreatif untuk kemajuan sekolah, (3) menciptakan strategi atau kebijakan untuk menyukseskan pikiran-pikiran yang inovatif tersebut, (4) menyusun perencanaan, baik perencanaan strategis maupun perencanaan operasional, (5) menemukan sumber-sumber pendidikan dan menyediakan fasilitas pendidikan, (6) melakukan pengendalian atau kontrol terhadap pelaksanaan pendidikan dan hasilnya.
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah Sebagai pemimpin, kepala sekolah harus mampu menggerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan dalam mencapai tujuan. Kepemimpinan kepala sekolah ditujukan kepada bawahannya, terutama para guru karena merekalah yang terlibat secara langsung dalam proses pendidikan. Hal itu sependapat lengan Wahjosumijo (2001: 24), peran kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah memiliki tanggung jawab menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga melahirkan etos kerja dan produktivitas yang tinggi dalam mencapai tujuan. Dalam hal pelaksanaannya, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah, menurut Depdiknas (2000: 24) sangat dipengaruhi hal-hal sebagai berikut. (1) Kepribadian yang kuat; kepala sekolah harus mengembangkan pribadi agar percaya diri, berani, bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan sosial. (2) Memahami tujuan pendidikan yang baik; pemahaman yang baik merupakan bekal utama kepala sekolah agar dapat menjelaskan kepada guru, staf, dan pihak lain serta menemukan strategi yang tepat untuk mencapainya. (3) Pengetahuan yang luas; kepala sekolah harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang bidang tugasnya maupun bidang yang lain yang terkait. (4) Keterampilan profesional yang terkait dengan tugasnya sebagai kepala sekolah, yaitu: (a) keterampilan teknis, misalnya : teknis menyusun jadwal pelajaran dan memimpin rapat, (b) keterampilan hubungan kemanusiaan, misalnya: bekerja sama dengan orang lain memotivasi guru dan staf, (c) keterampilan konseptual, misalnya: mengembangkan konsep pengembangan sekolah dan memperkirakan masalah yang akan muncul dan mencari pemecahan. Adapun menurut Mulyasa (2002), kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang (1) mampu memperdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif, (2) dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, (3) mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan, (4) berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah, (5) bekerja dengan tim manajemen, dan (6) berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala sekolah sebagai administrator sekolah Sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu mengelola administrasi yang berkaitan dengan sekolah. Menurut instrumen Kinerja Sekolah (2004: 10), kepala sekolah harus mampu (1) mengelola administrasi KBM dan BK, (2) mengelola administrasi kesiswaan, (3) mengelola administrasi ketenagaan, (4) mengelola administrasi keuangan, (5) mengelola administrasi gedung sarana/ prasarana, dan (6) mengelola administrasi persuratan. Semua administrasi yang dikelola tersebut harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah harus melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap bidang yang menangani kurikulum kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan. Menurut Sholeh (2005: 25), kepala sekolah harus mampu melakukan (1) pengelolaan pengajaran, (2) pengelolaan kesiswaan, (3) pengelolaan sarana dan prasarana, (4) pengelolaan keuangan, dan (5) pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Kepala sekolah sebagai supervisor/penyelia sekolah Supervisi merupakan kegiatan membina dan/dengan nembantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesinya. Menurut Purwanto (1987), supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru. Oleh sebab itu, supervisor harus dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mengadakan hubungan antar individu dan keterampilan Eknis. Supervisor di dalam tugasnya bukan saja mengandalkan pengalaman sebagai modal utama melainkan juga harus diikuti dengan jenjang pendidikan formal yang memadai. Menurut Depdiknas (1994: 2), supervisi tersebut harus dilaksanakan secara (1) sistematis, maksudnya supervisi dikembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang diinginkan, (2) objektif, artinya supervisi memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrumen, (3) realistis, artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya yaitu pada keadaan atau hal-hal yang sudah dipahami dan dilakukan oleh para staf sekolah, (4) antisipatif, artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi (5) konstruktif, artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang disupervisi untuk terus berkembang sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku, (6) kreatif, artinya supervisi mengembangkan kreativitas dan inisiatif guru dalam mengembangkan proses belajar mengajar, (7) kooperatif, artinya supervisi mengembangkan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik, (8) kekeluargaan, artinya supervisi mempertimbangkan saling asah, saling asuh, dan tut wuri handayani.
Kepala sekolah sebagai enterpreneur (kewirausahaan) sekolah Pada era-otonomi sekolah, kepala sekolah harus bisa mengembangkan sekolahnya menjadi sekolah yang mandiri. Hal ini seperti yang diungkapkan Ditjen Dikmenum (2001: 10), salah satu ciri sekolah yang mampu bersaing dalam era-globalisasi adalah sekolah yang mandiri atau berdaya. Sekolah yang berdaya memiliki ciri-ciri, yaitu tingkat kemandiriannya tinggi/tingkat ketergantungannya rendah, bersifat adaptif dan antisipatif proaktif, memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih, dan berani mengambil risiko), bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah. Berdasarkan hal di atas, kepala sekolah yang mempunyai jiwa kewirausahaan harus mempunyai kemandirian yang tinggi, ulet, inovatif, dan berani memanfaatkan peluang walaupun berisiko. Menurut instrumen kinerja sekolah Kabupaten Bima (2004: 34-36) kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk (1) memanfaatkan dan menciptakan peluang, (2) mengembangkan dana dan berbagai sumber untuk menunjang operasional sekolah. Berdasarkan hal itu, kepala sekolah harus menyusun program kewirausahaan sesuai peluang yang ada. Dalam penyusunan program tersebut, kepala sekolah harus melibatkan para guru dan komite sekolah sebab dengan adanya kerja sama tersebut peluang keberhasilan akan lebih tinggi.
Kepala sekolah sebagal motivator Peran motivator tidak kalah pentingnya dengan lainnya, sebab siapa yang mampu memberi inovator kepada orang lain, semua pekerjaan, walaupun berat, akan teratasinya. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus mampu memberi motivasi kepada para guru, tenaga kependidikan lainnya, termasuk anggota komite sekolah. 7. Kepala sekolah sebagai edukator Seseorang menjadi kepala sekolah hanya sebagai tugas tambahan karena tugas utamanya sebagai guru di kelas. Kepala sekolah harus membuat program-program pembelajaran di kelas. Menurut instrumen kinerja sekolah kabupaten Bima (2004: 1), kepala sekolah sebagai edukator harus (1) menyusun program, yang di antaranya menyusun AMP; prota; prosem; PSP; RP, (2) melaksanakan program, yang di antaranya harus dibuktikan dengan jurnal pembelajaran; daftar hadir siswa; catatan tugas siswa; dan buku bimbingan, (3) melaksanakan evaluasi, yang di dalamnya harus membuat kisi-kisi; kartu soal; soal; kunci jawaban pedoman penilaian; dan nilai, (4) melakukan analisis yang berupa analisis butir soal, dan analisis hasil ulangan, (5) perbaikan dan pengayaan, yang berupa penyusunan program perbaikan dan pengayaan; pelaksanaan perbaikan; dan pengayaan dan melaporkan hasil perbaikan dan pengayaan.
SUPERVISI EDUKATIF Supervisi merupakan salah satu tugas kepala sekolah yang bertujuan untuk membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan dan aspek yang disupervisi dari orang yang melakukan supervisi. Aspek yang disupervisi bisa berupa administrasi dan edukatif. Orang yang melakukan supervisi adalah pengawas ,kepala sekolah, instruktur mata pelajaran. Adapun orang yang disupervisi bisa kepala sekolah, guru mata pelajaran, guru pembimbing, tenaga edukatif yang lain, tenaga administrasi, dan siswa. Supervisi edukatif merupakan supervisi yang diarahkan pada kurikulum pembelajaran, proses belajar-mengajar, pelaksanaan bimbingan, dan konseling. Supervisi ini dapat dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah, maupun guru senior yang sudah pernah menjadi instruktur mata pelajaran. Menurut Ditjen Dikmenum (1994: 15) pelaksanaan supervisi tersebut dapat dilakukan dengan cara (1) wawancara dan (2) observasi. Jika supervisi dilakukan pengawas kepada kepala sekolah, pengawas bisa melaksanakan wawancara dengan kepala sekolah yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen kurikulum termasuk Silabus, buku paket, dan buku penunjang. Hal ini dapat juga diarahkan pada pemahaman kepala sekolah terhadap Silabus, persiapan mengajar kegiatan belajar-mengajar, berbagai metode penyajian, penilaian, dan bimbingan dan konseling. Selain itu, pengawas bisa bertanya tentang pemanfaatan sarpras, pembagian tugas guru dalam PBM, penilaian kepala sekolah terhadap guru dalam rangka pelaksanaan tugas, pengaturan penilaian siswa, dan pengaturan pelaksanaan BK. Selain wawancara, pengawas dan/atau kepala sekolah dapat melaksanakan observasi kepada guru dalam proses belajar-mengajar atau dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam melaksanakan observasi, pengawas atau kepala sekolah dapat memilih satu atau beberapa kelas, serta mengamati kegiatan guru dan layanan bimbingan. Menurut Ditjen Dikmenum (1994: 16) observasi tersebut bisa berupa (1) observasi kegiatan belajar-mengajar, meliputi: (a) persiapan mengajar; (b) pelaksanaan satuan pelajaran di dalam kelas; dan (c) pelaksanaan penilaian, (2) observasi kegiatan bimbingan dan konseling, meliputi: (a) program kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah; (b) pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah; (c) kelengkapan administrasi/perlengkapan bimbingan dan konseling; (d) penilaian dan laporan. Selain di atas, supervisor härus melakukan observasi dan wawancara sekaligus yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar di kelas. Menurut Ditjen Dikmenum (1994: 17) yang termasuk PBM, yaitu: (1) persiapan mengajar, yang terdiri atas: (a) membuat program tahunan; (b) membuat program semester; (c) membuat rencana pelaksanaan pembelajaran atau rencana pembelajaran, (2) melaksanakan PBM, yang terdiri atas: (a) pendahuluan; (b) pengembangan; (c) penyerapan; (ci) penutup, (3) penilaian, yang di dalamnya : (a) memiliki kumpulan soal dan (b) analisis hasil belajar.
HIPOTESIS TINDAKAN Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah “Kinerja guru dalam pembelajaran di kelas akan meningkat jika supervisi edukatif dilaksanakan dengan sistematis dan proaktif.”